Ruang merupakan perwujudan sebuah keberadaan dari ketidak-beradaan yang tak terbatas. Ketika manusia prasejarah menjadikan gua sebagai tempat tinggalnya, maka disitulah keberadaan ditetapkan sebagai sebuah ruang. Ketika sebuah ruang gua yang besar dipilih salah satu bagiannya sebagai ruang tidur, maka terwujudlah ruang lain yang lebih kecil. Kualitas ruang tidur yang lebih kuat dan terasa dengan batas alas tidur, entah dari dedaunan maupun kulit hewan. Kualitas ruang gua yang lebih besar namun lebih lemah ditandai dengan berbagai bekas sentuhan, perletakan peralatan, coretan di dinding gua, pencapaian cahaya api, dan lain-lain yang merupakan hasil budi daya manusia. Manusia prasejarah mewujudkan sebuah ruang dengan memilihnya dan membatasi dari ketidak terbatasan alam semesta yang sangat luas.
Masyarakat vernakular yang memiliki pola pikir lebih maju dari manusia prasejarah bukan hanya mencari dan menemukan ruang. Mereka berusaha membuat ruang yang lebih jinak dari keganasan alam semesta. sebuah pohon di hutan, bagian atasnya dapat ditempatkan suatu bangunan ´rumah pohon´. Selanjutnya sebuah tempat diciptakan justru dengan menebang beberapa pohon di hutan yang luas. Ruang-ruang baru dibuat dengan merampas bagian dari alam semesta dan menggubahnya menjadi habitat yang lebih sesuai untuk tempat tinggal manusia dalam melaksanakan kegiatan berbudaya. Semakin tersentuh budaya, maka semakin kuatlah eksistensi ruang tersebut. Semakin tidak tersentuh budaya, maka eksistensinya berangsur-angsur akan hilang tersapu oleh elemen alam dan menjadi ruang semesta yang tidak terbatas lagi.
Ruang-ruang yang tercipta di masa kerajaan kuno demikian berbinar saat pemerintahannya berkuasa. Ruang-ruang tersebut menjadi hilang ketika kerajaan runtuh. Berkas ruang yang menunjukkan keberadaan budaya dan tradisi ditinggalkan penghuninya. Menjadi semakin pudar ketika tidak dirawat, menjadi hilang ketika ditumbuhi semak belukar dan pohon-pohon besar. Menjadi alam semesta kembali ketika tertimbun oleh tanah. Di tempat lain yang lebih jauh, tercipta kerajaan baru dengan kekuatan ruang-ruang yang berbinar pula. Kerajaan yang masih bertahan sampai saat ini akan tetap dapat pula mempertahankan keberadaan ruang-ruang untuk manusianya. Dalam era modern, kerajaan baru yang tetap eksis dapat menganggap bahwa berkas kerajaan kuno bukanlah ruang yang dapat digunakan untuk manusia dalam kegiatan berbudaya. Namun demikian, berkas kerajaan kuno tersebut dapat juga menjadi ruang bagi kerajaan baru jika pemerintahannya yang modern menggali, membersihkan dan merawatnya menjadi ruang rekreasi sejarah. Ruang-ruang timbul dan tenggelam di permukaan bumi, dari ruang yang ditemukan, menjadi dibuat, dapat hilang dan dapat diwujudkan kembali.
Secara naluriah setiap individu memiliki ruang yang disebut ´personal space' atau ?uang pribadi´. Seseorang tentu akan memperkuat eksistensi ruang pribadinya ketika bertemu dengan orang lain yang tidak dikenal, hal ini mengakibatkan seseorang akan selalu menjaga jarak dengan orang asing lain. Sebaliknya, jika bertemu dengan orang yang dikenal dengan akrab, maka ruang pribadi itu dapat melemah disatu sisi dan saling mempersilahkan untuk melebur dari pertemuan 2 orang, 3 orang dan seterusnya hingga tercipta ruang kelompok.. ruang kelompok dari sebuah keluarga sangat kuat kesatuan eksistensinya, hingga bersifat seperti ruang pribadi yang besar. Dalam penelitian psikologi, besaran ruang pribadi dan ruang kelompok tersebut demikian bervariasi, dipengaruhi oleh gender, status sosial, suku bangsa, posisi di sebelah kiri/kanan dan posisi di sebelah atas/bawah.
Secara tidak sadar, seseorang dan sekelompok orang akan membentuk eksistensi ruang dengan sifat dan perilakunya. Segerombolan anak laki-laki muda yang sedang nongkrong dapat membentuk ruang kelompok yang ditandai dengan berkas berupa puntung-puntung rokok. Segerombolan remaja putri juga dapat membentuk ruang kelompok yang ditandai dengan bau parfum. Setiap manusia memiliki ciri terhadap sifat dan perilakunya hingga membentuk ruang yang spesifik. Budaya dari suatu bangsa juga memiliki ciri tersendiri hingga membentuk ruang budaya yang spesifik pula. Ciri ruang dari masyarakat berbudaya Barat tentu akan berbeda dengan masyarakat Timur, Asia, Afrika dan Nusantara. Perkembangan intelektual manusia telah menghasilkan berbagai konsep dan filsafat tentang ruang mulai dari masa prasejarah, vernakular, tradisional, modern dan kontemporer.
Perkembangan budaya telah membentuk ruang-ruang pribadi dan kelompok melebihi besarannya secara naluriah. Manusia membutuhkan rekreasi pikiran dalam menyerap kualitas ruang yang terdukung oleh berbagai konsep arsitektural. Ruang Lao Tze menetapkan ke?tiada?an sebagai ruang yang hakiki disamping ke?ada?an, ruang Gothic menghubungkan dengan spiritualitas yang menghargai keberadaan cahaya, ruang Kubisme menghubungkan relativitasnya terhadap waktu, dan berbagai konsep lainnya. Sebuah ruang yang dirancang dengan budaya dan paham tertentu belum tentu sesuai untuk seseorang atau sekelompok orang dalam budaya dan paham yang lain. Walau demikian, setiap orang juga memiliki tingkat adaptasi untuk dapat menyesuaikan dirinya di dalam konsep budaya dan paham ruang tertentu. Setiap orang yang menempati ruang juga cenderung melakukan perubahannya sesuai dengan selera dan kebutuahnnya, hal ini juga disebut sebagai kegiatan adaptasi. Semakin modern manusia, kecepatan dan globalisasi budaya dan paham tentang ruang berkembang semakin cepat pula. Tata cara penyusunan ruang ditetapkan secara filsafati hingga berbagai elemen pembatas dan isinya membawa ciri tertentu yang mengidentifikasikan sebuah pencapaian kemajuan budaya manusia.
Pembatas dan isi dari sebuah ruang dapat memiliki eksistensi yang kuat maupun lemah. Baik eksistensi yang kuat ataupun lemah tidak ada yang lebih baik, karena setiap ruang memiliki konsep yang spesifik. Batas ruang yang paling mendasar adalah batas bawah, sebuah lokasi bidang yang paling dekat dan selalu bersentuhan dengan manusia pengguna ruang. Meletakkan tikar di atas hamparan rumput adalah salah satu contoh pembentukan ruang yang paling sederhana. Lebih sederhana lagi jika hamparan rumput tersebut hanya ditandai dengan empat buah batu pada sudut-sudut segi empatnya, hingga tercipta garis imajiner yang membentuk ruang. Jika meninjau lebih dalam bahwa arsitektur bukan hanya dapat diapresiasi dengan indera mata saja, tapi juga degan indera yang lain, maka batas ruang dapat pula berupa nuansa gelap, berkas cahaya lampu, aroma sebuah material atau wangi bunga, perbedaan tekanan udara dan lain-lain. Sebuah pembatas ruang akan semakin kuat jika semakin kontras pula sifatnya terhadap ruang lain. Dinding masif dan penutup atap adalah pencapaian yang hampir maksimal dari pembatasan sebuah ruang. Dalam ruang yang berbeda tersebut akan terasa kuat pula jika penerangannya berbeda, aromanya berbeda, tekanan udaranya berbeda, warna elemen pembatasnya juga berbeda dan lain sebagainya.
Dalam penelitian tentang perilaku manusia terhadap ruang, didapatkan kesimpulan bahwa seseorang cenderung mencari lokasi ruang yang sesuai dengan skalanya. Ruang yang terlalu luas menyebabkan seseorang kehilangan orientasi, mereka akan cenderung mencari sub-ruang yang lebih kecil dengan kejelasan unsur pembatas dan isi. Orang cenderung mendekati petak dinding, petak lantai, kolom, dan berbagai elemen arsitektur/konstruksi lain. Ruang dengan orientasi-orientasinya yang semakin kuat dan terisi dengan aktifitas disebut sebagai ruang positif. Sebaliknya, ruang yang lain disebut dengan ruang negatif. Ruang juga ada yang bersifat statis/tetap dan dipergunakan sebagai wadah kegiatan, serta ada pula yang dinamis/bergerak dan dipergunakan sebagai sikulasi. Susunan dari ruang-ruang ada yang bersifat stabil terlingkup oleh pembatas yang tegas, namun ada pula yang mengalir terhubung antara satu ruang dengan ruang yang lainnya. Dalam sebuah bangunan, terdapat ruang di bawah atap yang disebut sebagai ?ruang dalam? dan ruang yang ada di halaman luar yang disebut sebagai ?ruang luar?.
Pemahaman terhadap ruang luar dan ruang dalam berhubungan dengan budaya dan kondisi geografi suatu bangsa. Masyarakat Barat dan Asia dengan iklim 4 musim yang tidak bersahabat tentu akan berbeda dengan masyarakat nusantara dengan iklim 2 musim yang bersahabat. Musim kemarau dan hujan air tidak akan seganas musim panas dan salju yang dapat merusak kulit manusia. Hal ini menyebabkan masyarakat nusantara selau berakrab diri dengan alam. Iklim nusantara tidak pernah diantisipasi oleh masyarakat kuno yang berbudaya tinggi, namun sebaliknya dikelola untuk dapat didayagunakan bersama dengan berfungsinya ruang-ruang arsitektur. Pemahaman spiritual masyarakat kuno nusantara berkolaborasi dengan iklim dan keanekaragaman hayati menjadikan pola kehidupan budaya ruang nusantara yang unik. Terbuka luas kesempatan untuk mengeksplorasi pemahaman ruang nusantara dari peneltian terhadap arsitektur tradisional, pola kehidupan budaya masyarakat, keanekaragaman hayati, realitas kehidupan spiritual dan persahabatan terhadap iklim.
Sumber,
http://architect-news.com/index.php/modul-ajar/147
Kamis, 29 April 2010
“Jatidiri Arsitektur Indonesia yang Hilang”
Arsitektur hadir sebagai hasil persepsi masyarakat yang memiliki berbagai kebutuhan. Untuk itu, arsitektur adalah wujud kebudayaan yang berlaku di masyarakatnya, sehingga perkembangan arsitektur tidak dapat dipisahkan dari perkembangan kebudayaan masyarakat itu sendiri. Pada saat ini, ketika perkembangan budaya dan peradaban sudah sedemikian maju, maka perkembangan arsitektur – terutama di Indonesia – nampak berjalan mulus tanpa ada saringan yang cenderung menghilangkan jatidiri.
Arsitek sebagai salah satu penentu arah perkembangan arsitektur di Indonesia dituntut untuk lebih aktif berperan dalam menentukan arah dengan pemahaman terhadap nilai dan norma yang hidup di masyarakat sebagai tolok ukurnya. Selain itu, diperlukan pula kreativitas untuk menjabarkan rambu-rambu tradisional – sebagai suatu konsep yang telah lama dimiliki masyarakat – ke dalam bentuk-bentuk yang akrab dengan lingkungan dan mudah dicerna apa makna serta pesan yang akan disampaikan.
Kini terasa sulit membedakan mana karya yang baik dan cocok untuk Indonesia, karena perkembangan arsitektur cenderung mengarah pada gaya ‘internasional’ yang tidak mempunyai ‘jati diri indonesiawi’-nya.
Interaksi antara Pemilik Bangunan, Peraturan Daerah dan Arsitek perlu memiliki kesamaan pandang – kendati pada kenyataannya terdapat banyak perbedaaan yang tidak terlalu jauh – sehingga karya-karya arsitektur tersebut tidak sekedar emosi dari Arsiteknya. Peran Arsitek adalah menciptakan suatu wadah atau ruang sebagai kelangsungan hidup manusia yang memungkinkan tercapainya kondisi optimal bagi pengembangan masyarakat sebagai pemakai dan terpeliharanya fungsi-fungsi alam dalam kesinambungan yang dinamis.
Bilamana Arsitek yang bersangkutan tidak berhasil memenuhi persyaratan di atas, maka lambat atau cepat lingkungan buatan berikut segala isinya akan berantakan, sebab sikap Arsitek berbeda dengan pemakai maupun pengamat karya arsitektur dalam memandang dan memikirkan tata lingkungan buatan sebagaimana dilakukan sebagian orang. Dengan hadirnya arsitektur, masyarakat mempunyai persepsi dan kebutuhan yang berbeda karena dipengaruhi berbagai cara oleh sifat lingkungan sebagai akibat dari perilaku Arsitek dalam melakukan rancangannya.
Karena arsitektur bertujuan untuk masyarakat, maka hasil karya arsitektur seringkali dinilai kurang kompromi dengan lingkungannya. Terciptanya karya arsitektur yang cocok dan sesuai dengan lingkungan-nya tentu bukan monopoli dari si Arsiteknya saja. Penjabaran dan perwujudan akan tata nilai ekonomis karya arsitektur akan melibatkan semua pihak. Hal tersebut terjadi karena masyarakat sudah memiliki preferensi dalam kognisinya tentang bentuk-bentuk yang ditampilkan sebagai bentuk-bentuk yang secara historis pernah menjadi miliknya. Dari Pemberi Tugas (bouwheer) tentu sangat diharapkan bisa menahan emosi kehendaknya, sehingga Arsitek dapat merealisir gagasan bouwheer dengan baik dan optimal.
Sumber, budi fathony
Arsitek sebagai salah satu penentu arah perkembangan arsitektur di Indonesia dituntut untuk lebih aktif berperan dalam menentukan arah dengan pemahaman terhadap nilai dan norma yang hidup di masyarakat sebagai tolok ukurnya. Selain itu, diperlukan pula kreativitas untuk menjabarkan rambu-rambu tradisional – sebagai suatu konsep yang telah lama dimiliki masyarakat – ke dalam bentuk-bentuk yang akrab dengan lingkungan dan mudah dicerna apa makna serta pesan yang akan disampaikan.
Kini terasa sulit membedakan mana karya yang baik dan cocok untuk Indonesia, karena perkembangan arsitektur cenderung mengarah pada gaya ‘internasional’ yang tidak mempunyai ‘jati diri indonesiawi’-nya.
Interaksi antara Pemilik Bangunan, Peraturan Daerah dan Arsitek perlu memiliki kesamaan pandang – kendati pada kenyataannya terdapat banyak perbedaaan yang tidak terlalu jauh – sehingga karya-karya arsitektur tersebut tidak sekedar emosi dari Arsiteknya. Peran Arsitek adalah menciptakan suatu wadah atau ruang sebagai kelangsungan hidup manusia yang memungkinkan tercapainya kondisi optimal bagi pengembangan masyarakat sebagai pemakai dan terpeliharanya fungsi-fungsi alam dalam kesinambungan yang dinamis.
Bilamana Arsitek yang bersangkutan tidak berhasil memenuhi persyaratan di atas, maka lambat atau cepat lingkungan buatan berikut segala isinya akan berantakan, sebab sikap Arsitek berbeda dengan pemakai maupun pengamat karya arsitektur dalam memandang dan memikirkan tata lingkungan buatan sebagaimana dilakukan sebagian orang. Dengan hadirnya arsitektur, masyarakat mempunyai persepsi dan kebutuhan yang berbeda karena dipengaruhi berbagai cara oleh sifat lingkungan sebagai akibat dari perilaku Arsitek dalam melakukan rancangannya.
Karena arsitektur bertujuan untuk masyarakat, maka hasil karya arsitektur seringkali dinilai kurang kompromi dengan lingkungannya. Terciptanya karya arsitektur yang cocok dan sesuai dengan lingkungan-nya tentu bukan monopoli dari si Arsiteknya saja. Penjabaran dan perwujudan akan tata nilai ekonomis karya arsitektur akan melibatkan semua pihak. Hal tersebut terjadi karena masyarakat sudah memiliki preferensi dalam kognisinya tentang bentuk-bentuk yang ditampilkan sebagai bentuk-bentuk yang secara historis pernah menjadi miliknya. Dari Pemberi Tugas (bouwheer) tentu sangat diharapkan bisa menahan emosi kehendaknya, sehingga Arsitek dapat merealisir gagasan bouwheer dengan baik dan optimal.
Sumber, budi fathony
Senin, 12 April 2010
PRIVASI DAN TERITORIAL MANUSIA
PRIVASI
Privasi merupakan kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Privasi kadang dihubungkan dengan anonimitas walaupun anonimitas terutama lebih dihargai oleh orang yang dikenal publik. Privasi dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.
Privacy adalah satu konsep dari gejala persepsi manusia terhadap lingkungannya, dimana konsep ini amat dekat dengan konsep ruang personal dan teritorialitas.
Privacy merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang yang di kehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. ( Dibyo Hartono , 1986 )
Privacy merupakan suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan – pilihan dan kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang di inginkan. (dalam soesilo , 1988 )
Privacy adalah proses pengontrolan yang selektif terhadapa akses kepada diri sendiri dan akses kepada orang lain. (Altman , 1975)
Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Privasi
1.Faktor Personal
2.Faktor Situasional
3.Faktor Budaya
PENGARUH PRIVASI TERHADAP PRILAKU :
Pengaruh privasi terhadap perilaku dipicu dari berbagai sumber :
Altman (1975) menjelaskan bahwa fungsi psikologis dari prilaku yang penting adalah untuk mengtur interaksi antara seseorang atau kelompok dengan lingkungan social.
Maxine Walfe dan kawan-kawan (dalam Holahan, 1982) mencatat bahwa pengelolaan hubungan interpersonal adalah pusat dari pengalaman tentang privasi dalam khidupan sehari-hari.
Westin (dalam Holahan , 1982 ) bahwa ketertutupan terhadap informasi yang personal yang selektif, memenuhi kebutuhan individu untuk membagi kepercayaan dengan orang lain.
Privasi dapat secara sukarela dikorbankan, umumnya demi keuntungan tertentu, dengan risiko hanya menghasilkan sedikit keuntungan dan dapat disertai bahaya tertentu atau bahkan kerugian. Contohnya adalah pengorbanan privasi untuk mengikut suatu undian atau kompetisi; seseorang memberikan detil personalnya (sering untuk kepentingan periklanan) untuk mendapatkan kesempatan memenangkan suatu hadiah. Contoh lainnya adalah jika informasi yang secara sukarela diberikan tersebut dicuri atau disalahgunakan seperti pada pencurian identitas
TERITORIAL MANUSIA
Teritorialitas merupakan suatu perwujudan “ego” sesorang yang dikarenakan orang tersebut tidak ingin diganggu, atau dapat juga dikatakan sebagai suatu perwujudan dari privasi seseorang.
Tertitorial suatu tingkah laku yang diasosikan pemilikan atau tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan ciri pemilikannya dan pertahanan dari serangan orang lain.
Teritorial merupakan suatu pola tingkah laku yang berhubungan dengan kepemilikan atau hak seseorang atau kelompok orang atas personalisasi dan juga merupakan pertahanan terhadap gangguan dari luar.
Karakter Teritorial
Menurut Lang (1987) , terdapat 4 karakter dari territorial tersebut yaitu meliputi :
1. Kepemilikan atu hak dari suatu tempat
2. Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu
3. Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar
4. Pengatur dari berbagai fungsi , mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan – kebutuhan estetika
Dari berbagai macam territorial dapat di bagi menjadi beberapa bagian yang meliputi :
a. Teritorial Primer
Territorial yang dipergunakan untuk secara khusus dari kepemilikannya.
Contoh : ( Negara , Ruang Kerja , Pekarangan )
b. Teritorial Sekunder
Territorial yang dipergunakan untuk setiap orang dengan pemakaian dan pengontrolan oleh perorangan.
Contoh : ( Toilet , zona servis dan sebagainya )
c. Teritorial Umum
Territorial yang dipergunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan-aturan yang lazim di dalam masyarakat dimana territorial umum itu berada.
Contoh : ( Stalls , Turns dan Use Space )
Referensi :
1.www.wikipedia.com
2.www.google.com
3.Dharma, Agus.Teori Arsitektur 3.Universitas Gunadarma.Jakarta, 1998.
Privasi merupakan kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Privasi kadang dihubungkan dengan anonimitas walaupun anonimitas terutama lebih dihargai oleh orang yang dikenal publik. Privasi dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.
Privacy adalah satu konsep dari gejala persepsi manusia terhadap lingkungannya, dimana konsep ini amat dekat dengan konsep ruang personal dan teritorialitas.
Privacy merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang yang di kehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. ( Dibyo Hartono , 1986 )
Privacy merupakan suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan – pilihan dan kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang di inginkan. (dalam soesilo , 1988 )
Privacy adalah proses pengontrolan yang selektif terhadapa akses kepada diri sendiri dan akses kepada orang lain. (Altman , 1975)
Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Privasi
1.Faktor Personal
2.Faktor Situasional
3.Faktor Budaya
PENGARUH PRIVASI TERHADAP PRILAKU :
Pengaruh privasi terhadap perilaku dipicu dari berbagai sumber :
Altman (1975) menjelaskan bahwa fungsi psikologis dari prilaku yang penting adalah untuk mengtur interaksi antara seseorang atau kelompok dengan lingkungan social.
Maxine Walfe dan kawan-kawan (dalam Holahan, 1982) mencatat bahwa pengelolaan hubungan interpersonal adalah pusat dari pengalaman tentang privasi dalam khidupan sehari-hari.
Westin (dalam Holahan , 1982 ) bahwa ketertutupan terhadap informasi yang personal yang selektif, memenuhi kebutuhan individu untuk membagi kepercayaan dengan orang lain.
Privasi dapat secara sukarela dikorbankan, umumnya demi keuntungan tertentu, dengan risiko hanya menghasilkan sedikit keuntungan dan dapat disertai bahaya tertentu atau bahkan kerugian. Contohnya adalah pengorbanan privasi untuk mengikut suatu undian atau kompetisi; seseorang memberikan detil personalnya (sering untuk kepentingan periklanan) untuk mendapatkan kesempatan memenangkan suatu hadiah. Contoh lainnya adalah jika informasi yang secara sukarela diberikan tersebut dicuri atau disalahgunakan seperti pada pencurian identitas
TERITORIAL MANUSIA
Teritorialitas merupakan suatu perwujudan “ego” sesorang yang dikarenakan orang tersebut tidak ingin diganggu, atau dapat juga dikatakan sebagai suatu perwujudan dari privasi seseorang.
Tertitorial suatu tingkah laku yang diasosikan pemilikan atau tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan ciri pemilikannya dan pertahanan dari serangan orang lain.
Teritorial merupakan suatu pola tingkah laku yang berhubungan dengan kepemilikan atau hak seseorang atau kelompok orang atas personalisasi dan juga merupakan pertahanan terhadap gangguan dari luar.
Karakter Teritorial
Menurut Lang (1987) , terdapat 4 karakter dari territorial tersebut yaitu meliputi :
1. Kepemilikan atu hak dari suatu tempat
2. Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu
3. Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar
4. Pengatur dari berbagai fungsi , mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan – kebutuhan estetika
Dari berbagai macam territorial dapat di bagi menjadi beberapa bagian yang meliputi :
a. Teritorial Primer
Territorial yang dipergunakan untuk secara khusus dari kepemilikannya.
Contoh : ( Negara , Ruang Kerja , Pekarangan )
b. Teritorial Sekunder
Territorial yang dipergunakan untuk setiap orang dengan pemakaian dan pengontrolan oleh perorangan.
Contoh : ( Toilet , zona servis dan sebagainya )
c. Teritorial Umum
Territorial yang dipergunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan-aturan yang lazim di dalam masyarakat dimana territorial umum itu berada.
Contoh : ( Stalls , Turns dan Use Space )
Referensi :
1.www.wikipedia.com
2.www.google.com
3.Dharma, Agus.Teori Arsitektur 3.Universitas Gunadarma.Jakarta, 1998.
Sabtu, 27 Maret 2010
Pendekatan perilaku manusia dalam Perancangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota-Kota Multikultural
Pada kota-kota dengan penduduk yang multikultural, permasalahan lingkungan hidup acap kali berkaitan dengan meningkatnya jumlah pendatang dan kurangnya rasa memiliki dari masyarakat pendatang terhadap kota tersebut. Citra kota pun terdegradasi akibat kenyataan ini. Karenanya, penyediaan RTH sebagai salah satu jalan penyelesaian permasalahan lingkungan hidup, selain mempertimbangkan faktor-faktor fisik, juga harus mempertimbangkan faktor-faktor psikologis penduduk yang multikultural ini. Dari sudut pandang psikologi arsitektur, faktor-faktor psikologis yang tidak kasat mata justru berpengaruh besar terhadap keberhasilan perancangan arsitektur. Karena itu, pendekatan ini dapat menjadi salah satu alternatif dalam perancangan RTH di kota multikultural. Dengan pendekatan psikologi arsitektur, pemerintah dapat lebih bertindak sebagai pendorong dan pengarah. Pemerintah dapat menanamkan rasa bangga dan ikut memiliki kepada masyarakat pendatang. Salah satu contoh penerapan konsep ini adalah dengan lomba taman yang tampaknya sederhana. Masyarakat pendatang berperan melalui paguyubannya masing-masing untuk menampilkan segi-segi positif daerahnya pada RTH yang disediakan. Seluruh penduduk pun dapat menyaksikan bahwa para pendatang telah ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan lingkungan kota. Taman-taman itu menjadi daya tarik visual yang tidak sekedar menunjukkan eksistensi masyarakat pendatang, tetapi juga mendorong mereka untuk menjadi bagian dari kota yang mereka tinggali. Dengan demikian, citra kota pun meningkat, baik di mata penduduknya sendiri maupun di mata para wisatawan.Pendahuluan
Perkembangan setiap kota, sejak awal peradaban manusia hingga abad-abad terakhir, selalu diwarnai oleh pergerakan dan interaksi penduduknya dengan penduduk kota lainnya. Pergerakan dan interaksi ini dapat hanya berupa pergerakan sementara, namun dapat pula berupa perpindahan (migrasi) penduduk dari satu kota ke kota lain. Hal ini merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari, seiring dengan berkembangnya kebutuhan dan keinginan manusia di dalam setiap peradaban. Suatu kota yang pada awalnya secara kuantitas didominasi oleh etnis tertentu, dapat menjadi kota multikultural karena banyaknya pendatang dari berbagai daerah yang menetap di kota itu. Beberapa kota di Indonesia yang dapat dijadikan contoh kota multikultural ini adalah Jakarta, Surabaya, Palembang, Samarinda, Yogyakarta, Malang, Makassar dan Balikpapan.
Pada kota-kota dengan penduduk yang multikultural inilah, permasalahan lingkungan hidup acap kali berkaitan dengan meningkatnya jumlah pendatang. Meningkatnya jumlah pendatang seringkali tidak terprediksi sebelumnya oleh pemerintah kota yang bersangkutan. Hal ini mengakibatkan daya tampung kota yang terbatas terpaksa diperbesar dengan membuka daerah-daerah baru di sekeliling kota, yang sebenarnya merupakan daerah penyangga ekosistem kota dari bahaya banjir, peningkatan suhu dan polusi. Besarnya tekanan ekonomi akibat persaingan warga kota dengan pendatang juga kerap menyebabkan permasalahan-permasalahan lingkungan ini diabaikan. Pusat kota kian padat dengan aktivitas ekonomi, sehingga fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada pun diselewengkan menjadi tempat transaksi jual-beli dilakukan. Tingginya laju pertumbuhan penduduk pada berbagai kawasan menyebabkan munculnya masalah umum yang menyertai pertumbuhan perkotaan yang amat cepat, seperti pengangguran, perumahan yang tak layak huni, kebakaran, menularnya penyakit, sanitasi yang buruk, drainase yang tersumbat, pencemaran air dan udara, sampah yang menumpuk, kerusakan lingkungan, sistem transportasi yang tidak manusiawi, dan sebagainya (Dyayadi, 2008).
Di balik fenomena-fenomena fisik yang dipaparkan di atas, ternyata terdapat pula banyak faktor nonfisik, di antaranya faktor psikologis, yang menyebabkan permasalahan lingkungan hidup di kota multikultural kian kompleks. Permasalahan yang tidak kasat mata, seperti kurangnya rasa memiliki oleh warga pendatang akan kota yang mereka tinggali, merupakan salah satu faktor utama bertambah parahnya permasalahan lingkungan hidup ini. Asas untung-rugi ekonomi yang sering dijadikan pertimbangan seseorang untuk menetap di suatu daerah menjadikan tidak terciptanya ikatan emosional mereka dengan kota itu, dibandingkan dengan ikatan emosional mereka dengan kota asal atau kota kelahiran mereka.
Lebih jauh, kesalahan dalam penanganan masalah-masalah nonfisik ini dapat meniadakan hubungan emosional antara para penduduk pendatang dengan kota yang mereka tinggali. Penanganan yang refresif seringkali tidak menghasilkan perbaikan pada tataran pemikiran. Kecenderungan manusia untuk bertindak defensif ketika diperlakukan secara represif telah banyak diperlihatkan di berbagai belahan dunia. Dyayadi dalam bukunya, “Tata Kota menurut Islam”, menyatakan pula bahwa upaya mengatasi urbanisasi dengan pendekatan konvensional hanya melahirkan kegagalan, karena birokrasi tidak mampu memahami kebutuhan, motif dan ketegaran kaum migran (Dyayadi, 2008). Pada akhirnya, perbaikan pada tataran fisik pun tidak dapat bertahan lama, karena tidak dibarengi perbaikan pada tataran pemikiran dan cara pandang.
Secara keseluruhan, seluruh permasalahan lingkungan hidup di atas akan berkaitan pula dengan citra kota yang bersangkutan, baik citra internal maupun citra eksternal. Secara internal, tidak ditemui keharmonisan dalam kehidupan penduduk di dalamnya, karena tidak adanya keterikatan emosional yang baik antara mereka dengan kota yang mereka tinggali. Kecenderungan-kecenderungan yang tampaknya sederhana namun sebenarnya merusak dapat diamati dari kebiasaan membuang sampah sembarangan di jalan ataupun di sungai. Secara eksternal, citra kota mengalami penurunan, baik di mata para wisatawan atau pengunjung, maupun di mata penduduk kota lain. Terdegradasinya citra kota ini pada gilirannya akan berakibat pula pada penurunan tingkat ekonomi kota yang bersangkutan. Inilah lingkaran setan yang harus diputus, agar dapat menyelesaikan permasalahan lingkungan di kota multikultural.
Untuk itu, penyediaan RTH sebagai salah satu jalan penyelesaian permasalahan lingkungan hidup, selain mempertimbangkan faktor-faktor fisik, juga harus mempertimbangkan faktor-faktor psikologis penduduk yang multikultural ini. Pertimbangan-pertimbangan psikologis ini meliputi perilaku keruangan (territoriality) dan pemenuhan kebutuhan dasar manusia (basic human needs). Dari sudut pandang psikologi arsitektur, faktor-faktor psikologis yang tidak kasat mata ini justru berpengaruh besar terhadap keberhasilan perancangan arsitektur. Karena itu, pendekatan psikologi arsitektur dapat dijadikan salah satu alternatif dalam perancangan RTH di kota multikultural.
Pembahasan
Dari penelitian ini dapat ditarik beberapa poin penting dalam aspek psikologis manusia yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup yang dihadapi oleh kota-kota multikultural. Dari teori-teori teritorialitas, diketahui bahwa personalisasi pada suatu teritori, walaupun teritori itu bukan hak milik secara mutlak, akan memberikan kesempatan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan mereka akan citra diri dan pengakuan dari orang lain. Sementara itu, dari paparan tentang kebutuhan dasar manusia diketahui bahwa secara umum, manusia memiliki kebutuhan-kebutuhan fisik dan psikologis berupa kebutuhan fisiologis (physiological needs), keamanan (safety), rasa memiliki (belongingness), penghargaan (esteem), dan aktualisasi-diri (self-actualization). Tiga di antaranya, yaitu rasa memiliki, penghargaan dan aktualisasi-diri merupakan faktor yang sangat signifikan dalam membentuk kesadaran manusia secara persuasif.
Melalui pemahaman akan pentingnya pendekatan psikologi arsitektur ini, pemerintah dapat lebih bertindak sebagai pendorong dan pengarah, dibandingkan bertindak sebagai pengatur dan pemaksa. Peraturan-peraturan pemerintah yang sebagian besar bersifat fisikal harus didukung pula dengan tindakan-tindakan persuasif berdasarkan pemahaman akan kondisi psikologis para penduduknya. Telah jamak terjadi di berbagai negara, tindakan-tindakan anarkis dan defensif dari penduduk sebagai buah dari tindakan-tindakan represif pemerintahnya. Buruknya hubungan antara pemerintah dengan penduduk ini pada gilirannya mengakibatkan buruknya citra kota yang bersangkutan di mata para penduduk kota itu sendiri. Pada akhirnya, setiap peraturan yang dikeluarkan hanya dituruti dalam pengawasan ketat dan keadaan terpaksa. Ketika pengawasan itu berkurang, peraturan itu pun tidak lagi dituruti oleh masyarakat, baik pendatang maupun penduduk asli kota itu.
Sebaliknya, dengan pendekatan yang persuasif, pemerintah dapat menanamkan rasa bangga dan ikut memiliki kepada masyarakat pendatang. Pengetahuan-pengetahuan akan pentingnya teritorialitas, personalisasi dan kebutuhan psikologis berupa rasa memiliki, penghargaan dan aktualisasi-diri, seperti dipaparkan di atas, semestinya merupakan bekal yang sangat berharga dalam pendekatan yang persuasif ini. Ketika para penduduk merasa cukup dihargai, didengarkan dan diberi kesempatan untuk turut memperbaiki kota yang mereka tinggali, maka rasa memiliki itu akan muncul dengan sendirinya dan kesadaran untuk memelihara dan menjaga lingkungan kotanya akan tertanam lebih kuat di dalam diri mereka.
Salah satu contoh aplikasi konsep ini adalah dengan lomba taman yang tampaknya sederhana. Pemerintah dapat bertindak selaku pencetus diadakannya lomba semacam ini, sekaligus sebagai pengatur RTH yang tersedia. Masyarakat asli dan pendatang dapat berperan melalui paguyubannya masing-masing untuk menampilkan segi-segi positif yang dibawa dari daerah asal mereka pada RTH yang disediakan. Tentu saja, pemerintah harus tetap melakukan pengawasan agar segi-segi positif itu tidak malah menyinggung atau merendahkan daerah lainnya.
Salah satu contoh kota yang pernah memberi kesempatan kepada paguyuban-paguyuban masyarakat pendatang untuk menampilkan segi-segi positif daerahnya adalah kota Balikpapan. Kota yang didominasi oleh para pendatang ini membagi satu lokasi RTH menjadi beberapa kavling yang berdampingan sebagai area kreativitas para pendatang. Peran pemerintah ini pada gilirannya mampu mengangkat citra kota Balikpapan sesuai dengan slogannya, yaitu kota yang bersih, indah, aman dan nyaman.
Dampak positif yang dapat diamati dari aplikasi pendekatan psikologi arsitektur pada lomba taman di atas adalah seluruh penduduk, baik asli maupun pendatang, dapat menyaksikan bahwa masyarakat pendatang telah ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan lingkungan kota mereka. Hal ini pada gilirannya dapat pula berimbas pada kondusifnya situasi keamanan di kota multikultural itu. Selain itu, taman-taman kota itu menjadi daya tarik visual yang tidak sekedar menunjukkan eksistensi masyarakat pendatang, tetapi juga mendorong mereka untuk menjadi bagian dari kota yang mereka tinggali. Keterikatan emosional yang terjadi karena adanya rasa memiliki, aktualisasi-diri dan penghargaan pada diri masyarakat pendatang merupakan dasar yang kuat bagi timbulnya kesadaran untuk menjaga lingkungan alam dan lingkungan sosialnya. Dengan kondusifnya kondisi lingkungan alam dan lingkungan sosial ini, citra kota pun akan meningkat, baik di mata penduduknya sendiri maupun di mata para wisatawan.Di balik semua itu, tentu pada konsep dan pendekatan ini terdapat kekurangan-kekurangan yang harus pula dipaparkan. Namun demikian, pemaparan kekurangan-kekurangan dari konsep dan pendekatan ini diharapkan dapat memacu lahirnya konsep-konsep dan pendekatan-pendekatan yang jauh lebih baik di kemudian hari. Selain itu, kekurangan-kekurangan itu diyakini bukan tanpa jalan keluar. Pemaparan ini dimaksudkan pula sebagai instrumen yang dapat digunakan untuk mencari jalan keluar dari kekurangan-kekurangan itu sendiri.
Kekurangan pertama adalah kemungkinan berlebihnya keinginan dari masing-masing penduduk pendatang untuk menonjolkan kelebihan dirinya sendiri. Hal ini dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat di antara para penduduk pendatang itu. Walaupun begitu, adanya pendampingan yang intensif dari pemerintah dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan semacam itu.
Kekurangan kedua adalah adanya kemungkinan berbedanya kemampuan masing-masing paguyuban untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung diadakannya lomba taman ini. Ketidakmampuan pemerintah untuk dapat mendorong kreativitas mereka dalam kondisi yang terbatas itu dapat berimbas pada makin inferiornya mereka terhadap kelompok masyarakat pendatang lainnya. Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat mendorong kreativitas itu dengan motivasi-motivasi yang tepat, serta dapat pula memberikan bantuan dana kepada setiap paguyuban peserta lomba.
Ketiga, adanya kemungkinan menurunnya semangat masing-masing paguyuban pada saat pemeliharaan pasca-lomba. Hal ini, salah satunya dapat diatasi dengan pengalihan pemeliharaan kepada instansi terkait yang memang bertanggung jawab dalam pemeliharaan taman dan ruang terbuka hijau di kota itu.
Selain salah satu contoh penerapan pengetahuan psikologi arsitektur di atas, tentu masih banyak lagi alternatif perancangan RTH dengan pendekatan ini. Hal ini dapat dikembangkan lebih lanjut oleh masing-masing pemerintah kota, sesuai dengan karakteristik dan potensi yang ada di masing-masing wilayah.
Penutup
Dari paparan panjang di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan mengenai aplikasi pendekatan psikologi arsitektur dalam konsep perancangan ruang terbuka hijau (RTH), khususnya pada kota-kota multikultural, sebagai berikut:
1. Pentingnya pengetahuan dan pemahaman akan adanya aspek-aspek psikologis yang turut menentukan keberhasilan penanganan masalah kependudukan dan lingkungan hidup di kota-kota multikultural.
2. Aspek-aspek psikologis yang mempengaruhi itu antara lain adalah teritorialitas, personalisasi, kebutuhan akan rasa memiliki, penghargaan dan aktualisasi-diri.
3. Pendekatan psikologi arsitektur berdasarkan aspek-aspek psikologis di atas terutama ditekankan pada peran pemerintah sebagai pendorong dan pengarah kepada partisipasi masyarakat pendatang dalam penyelesaian masalah lingkungan hidup dan kependudukan di kota yang bersangkutan.
4. Dampak positif yang dapat diamati dari aplikasi pendekatan psikologi arsitektur pada lomba taman di atas adalah seluruh penduduk, baik asli maupun pendatang, dapat menyaksikan bahwa masyarakat pendatang telah ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan lingkungan kota mereka. Selain itu, taman-taman kota itu menjadi daya tarik visual yang tidak sekedar menunjukkan eksistensi masyarakat pendatang, tetapi juga mendorong mereka untuk menjadi bagian dari kota yang mereka tinggali.
5. Keterikatan emosional yang terjadi karena adanya rasa memiliki, aktualisasi-diri dan penghargaan pada diri masyarakat pendatang merupakan dasar yang kuat bagi timbulnya kesadaran untuk menjaga lingkungan alam dan lingkungan sosialnya. Dengan demikian, citra kota pun akan meningkat, baik di mata penduduknya sendiri maupun di mata para wisatawan.
6. Kekurangan dari konsep ini adalah adanya kemungkinan-kemungkinan persaingan yang tidak sehat akibat keinginan yang berlebih untuk menonjolkan diri, berbedanya kemampuan masing-masing paguyuban untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung, dan menurunnya semangat masing-masing paguyuban pada saat pemeliharaan pasca-lomba.
7. Pengembangan dari pendekatan psikologi arsitektur dalam perancangan RTH di masing-masing kota multikultural dapat dilakukan oleh pemerintah kota berdasarkan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.
Referensi
Dyayadi. 2008. Tata Kota menurut Islam: Konsep Pembangunan Kota yang Ramah Lingkungan, Estetik dan Berbasis Sosial. Jakarta: Khalifa
Chapman, Alan. 1995. Maslow’s Hierarchy of Needs. diakses dari http://www.businessballs.com/maslow.htm pada tanggal 5 Januari 2009
Laurens, Joyce Marcella. 2005. Arsitektur dan Perilaku Manusia. Jakarta: PT Grasindo
Lewis, Julie, Perry Walker & Catherine Unsworth (eds.). 1998. Participation Works! 21 Techniques of Community Participation for the 21st Century. London: New Economics Fondation
Stea, David. 1984. Space, Territory and Human Movements. dalam Wilson, Forrest, A Graphic Survey of Perception and Behaviour for the Design Professions. New York: Van Nostrand Reinhold
Selasa, 19 Januari 2010
BANGUNAN BENTANG LEBAR



Pengertian Struktur dan Konstruksi
Sebelum mengenal lebih jauh struktur bentang lebar, perlu dipahami dulu kata-kata yang selalu mengikut di depannya, yaitu kata Struktur dan konstruksi. Dua kata ini merupakan hal sederhana, namun sering harus diulang untuk menghindari kesalahpahaman penggunaan kata. Dalam suatu bangunan, struktur merupakan sarana untuk menyalurkan beban dan akibat penggunaan dan atau kehadiran bangunan ke dalam tanah. Struktur juga dapat didefinisikan sebagai suatu entitas fisik yang memiliki sifat keseluruhan yang dapat dipahami sebagai suatu organisasi unsur-unsur pokok yang ditempatkan dalam suatu ruang yang didalamnya karakter keseluruhan itu mendominasi interelasi bagian-bagiannya( Shodek, 1998:3). Struktur merupakan bagian bangunan yang menyalurkan beban-beban (Macdonald, 2001:1). Struktur dianggap sebagai alat untuk mewujudkan gaya-gaya ekstern menjadi mekanisme pemikulan beban intern untuk menopang dan memperkuat suatu konsep arsitektural (Snyder&Catanese,1989:359)
Sedangkan konstruksi adalah pembuatan atau rancang bangun serta penyusunannya bangunan. Ervianto, 2002: 9, menjelaskan bahwa konstruksi merupakan suatu kegiatan mengolah sumber daya proyek menjadi suatu hasil kegiatan yang berupa bangunan. Dalam artian sederhananya struktur adalah susunannya dan konstruksi adalah penyusunan dari susunan-susunan, sehingga dari pengertian tersebut dapat diambil sustu kesimpulan bahwa konsruksi mencakup secara keseluruhan bangunan dan bagian terkecil atau detail dari tersebut adalah struktur.
Penafsiran yang lebih luas tentang struktur adalah yang didalamnya alat-alat penopang dan metode-metode konstruksi dianggap sebagai faktor intrinsik dan penentu bentuk dalam proses perancangan bangunan. (Snyder&Catanese,1989:359)
Berdasarkan buku Sistem Bentuk Struktur Bangunan (Frick, 1998: 28), struktur dan konstruksi dibedakan berdasarkan fungsinya sebagai berikut:
Fungsi konstruksi: mendayagunakan konstruksi dalam hubungannya dengan daya tahan, masa pakai terhadap gaya-gaya dan tuntutan fisik lainnya.
Struktur: Menentukan aturan yang mendayagunakan hubungan antara konstruksi dan bentuk. Struktur berpengaruh pada teknik dan estetika. Pada teknik, struktur berpengaruh pada kekukuhan gedung terhadap pengaruh luar maupun bebannya sendiri yang dapat mengakibatkan perubahan bentuk atau robohnya bnagunan. Sedangkan estetika dilihat dari segi keindahan gedung secara intergral dan kualitas arsitektural.
Definisi Struktur Bentang Lebar
Bangunan bentang lebar merupakan bangunan yang memungkinkan penggunaan ruang bebas kolom yang selebar dan sepanjang mungkin. Bangunan bentang lebar biasanya digolongkan secar umum menjadi 2 yaitu bentang lebar sederhana dan bentang lebar kompleks. Bentang lebar sederhana berarti bahwa konstruksi bentang lebar yang ada dipergunakan langsung pada bangunan berdasarkan teori dasar dan tidak dilakukan modifikasi pada bentuk yang ada. Sedangkan bentang lebar kompleks merupakan bentuk struktur bentang lebar yang melakukan modifikasi dari bentuk dasar, bahkan kadang dilakukan penggabungan terhadap beberapa sistem struktur bentang lebar.
Guna dan fungsi bangunan bentang lebar.
Berdasarkan gambar-gambar di atas, bangunan bentang lebar dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang membutuhkan ruang bebas kolom yang cukup besar, seperti untuk kegiatan olah raga berupa gedung stadion, pertunjukan berupa gedung pertunjukan, audiotorium dan kegiatan pameran atau gedung exhibition.
Tingkat kerumitan, masalah dan teknik pemecahan masalah dlm bangunan bentang lebar, dan struktur yang digunakan pada bangunan bentang lebar
Struktur bentang lebar, memiliki tingkat kerumitan yang berbeda satu dengan lainnya. Kerumitan yang timbul dipenaruhi oleh gaya yang terjadi pada struktur tersebut dan beberapa hal lain yang akan di bahas di masing-masing bab. Secara umum, gaya dan macam struktur bentang lebar dapat dilihat pada gambar di bawah ini: (Frick, 1998)
Dalam Schodek, 1998, struktur bentang lebar dibagi ke dalam beberapa sistem struktur yaitu:
a. Struktur Rangka Batang dan rangka Ruang
b. Struktur Furnicular, yaitu kabel dan pelengkung
c. Struktur Plan dan Grid
d. Struktur Membran meliputi Pneumatik dan struktur tent(tenda) dan net (jaring)
e. Struktur Cangkang
Sedangkan Sutrisno, 1989, membagi ke dalam 2 bagian yaitu:
a. Struktur ruang, yang terdiri atas:
- Konstruksi bangunan petak ( Struktur rangka batang)
- Struktur Rangka Ruang
b. Struktur permukaan bidang, terdiri atas:
- Struktur Lipatan
- Struktur Cangkang
- Membran dan Struktur Membran
- Struktur Pneumatik
c. Struktur Kabel dan jaringan
BANGUNAN TINGGI



Sebuah bangunan tinggi adalah bangunan atau struktur tinggi. Biasanya, fungsi bangunan ditambahkan, contohnya bangunan apartemen tinggi atau perkantoran tinggi.
Bangunan tinggi menjadi mungkin dengan penemuan elevator (lift) dan bahan bangunan yang lebih murah dan kuat. Bangunan antara 75 kaki dan 491 kaki (23 m hingga 150 m), berdasarkan beberapa standar, dianggap bangunan tinggi. Bangunan yang lebih dari 492 kaki (150 m) disebut sebagai pencakar langit. Tinggi rata-rata satu tingkat adaalh 13 kaki (4 m), sehingga bangunan setinggi 79 kaki (24 m) memiliki 6 tingkat.
Bahan yang digunakan untuk sistem struktural bangunan tinggi adalah beton kuat dan besi. Banyak pencakar langit bergaya Amerika memiliki bingkai besi, sementara blok menara penghunian dibangun tanpa beton.
Meskipun definisi tetapnya tidak jelas, banyak badan mencoba mengartikan arti 'bangunan tinggi':
* International Conference on Fire Safety in High-Rise Buildings mengartikan bangunan tinggi sebagai "struktur apapun dimana tinggi dapat memiliki dampak besar terhadap evakuasi"
* New Shorter Oxford English Dictionary mengartikan bangunan tinggi sebagai "bangunan yang memiliki banyak tingkat"
* Massachusetts General Laws mengartikan bangunan tinggi lebih tinggi dari 70 kaki (21 m)
* Banyak insinyus, inspektur, arsitek bangunan dan profesi sejenisnya mengartikan bangunan tinggi sebagai bangunan yang memiliki tinggi setidaknya 75 kaki (23 m).
Struktur bangunan tinggi memiliki tantangan desain untuk pembangunan struktural dan geoteknis, terutama bila terletak di wilayah seismik atau tanah liat memiliki faktor risiko geoteknis seperti tekanan tinggi atau tanah lumpur. Mereka juga menghadapi tantangan serius bagi pemadam kebakaran selama keadaan darurat pada struktur tinggi. Desain baru dan lama bangunan, sistem bangunan seperti sistem pipa berdiri bangunan, sistem HVAC (Heating, Ventilation and Air Conditioning), sistem penyiram api dan hal lain seperti evakuasi tangga dan elevator mengalami masalah seperti itu.
Contoh tantangan terhadap pemadam kebakaran pernah terjadi. Pemadam kebakaran diarahkan ke sebuah hotel tinggi di Lexington, Kentucky dengan laporan asap di bangunan itu. Ketika pemadam mencari sumbernya, mereka menemukan asap di lorong, bukan di kamar tamu. Ini membantu pemadam mengetahui bahwa masalahnya berasal dari sistem HVAC dan bahaya asli tidak terjadi.[rujukan?]
Bangunan tinggi mulai dibangun pada waktu awal berdirinya Amerika selama kebangkitan industri. Menggunakan bahan ringan, mereka mampu membuat bangunan bertingkat 8. Asch Building memiliki 10 tingkat.
BANGUANAN UNTUK IKLIM ANTARTIKA



Vostok terletak di dekat Kutub Selatan dari tidak dapat diaksesnya dan Geomagnetic Kutub Selatan, membuatnya menjadi salah satu tempat yang optimal untuk mengamati perubahan-perubahan dalam lingkup magnet bumi. Studi lain termasuk aerometeorology, actinometry, geofisika, kedokteran dan klimatologi.Stasiun ini pada 3.488 meter di atas permukaan laut dan merupakan penelitian paling terpencil stasiun yang didirikan di benua Antartika. Stasiun ini disuplai dari Stasiun Mirny di pantai Antartika. Stasiun biasanya mengandung 25 ilmuwan dan insinyur di musim panas.Pada musim dingin, jumlah mereka turun menjadi 13.
Vostok stasiun ini didirikan pada 16 Desember 1957 (selama Tahun Geofisika Internasional) oleh Ekspedisi Antartika Soviet 2 dan telah beroperasi sepanjang tahun selama lebih dari 37 tahun. Stasiun ini sekarang kooperatif dioperasikan oleh Rusia, AS, dan ilmuwan Perancis.
Pada tahun 1996, Rusia dan Inggris dari stasiun ilmuwan menemukan Danau Vostok, yang terbesar yang diketahui subglacial danau di dunia, di bawah Stasiun Vostok. Danau Vostok terletak sekitar 4.000 meter (13.000 kaki) di bawah permukaan pusat lapisan es Antartika dan meliputi wilayah 14.000 km ² (5.400 sq mi).
Langganan:
Postingan (Atom)